Kalkulator Zakat
.
- Zakat Uang/Tabungan: Hitung 2,5% dari total tabungan yang telah mencapai nisab (Rp85 juta) dan dimiliki selama satu tahun hijriyah.
- Zakat Emas: Hitung 2,5% dari total emas yang telah mencapai nisab (85 gram) dan dimiliki selama satu tahun hijriyah.
- Zakat Perak: Hitung 2,5% dari total perak yang telah mencapai nisab (595 gram) dan dimiliki selama satu tahun hijriyah.
- Zakat Fitrah: Hitung jumlah zakat fitrah berdasarkan jumlah anggota keluarga, setara dengan 2,5 kg beras atau makanan pokok per orang
.
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan perhitungan zakat Anda, namun tetap disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli zakat atau lembaga zakat terpercaya untuk informasi lebih lanjut